Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resmi “Vina Garut” Jadi Tersangka Adegan Video Asusila




GARUTSELATAN.INFO –
Vina Garut telah ditetapkan sebagai
tersangka adegan video asusila yang diperankan oleh kedua orang laki-kali yang
beredar di media sosial. Polres Garut menetapkan kedua tersangka yang sudah
dijadikan tersangka yakni V(19) dan A(30).




Gambar Ilustrasi [Foto: Tribunnews.com]





Tersangka yang melakukan adegan tersebut yakni warga Kabupaten
Garut yakni Perempuan Berinisial V merupakan warga kecamatan Tarongong Kidul,
dan laki-laki yang berinisial V merupakan warga kecamatan Tarogong Kaler.





Menurut Budi, aksi yang dilakukan oleh pelaku asusila
tersebut dilakukan disalah satu Hotel di Kabupaten Garut. inisial V dan A saat
melakukan adegan video masih berstatus suami istri, namun kini keduanya telah
bercerai.





Ia menjelaskan bahwa V dan A melakukan aksinya memang dalam
keadaan sadar, namun mereka berdua tidak mengetahui bahwa video itu
disebarluaskan melalui media.




Menurut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna “Perempuan dikasih Rp 500 Ribu walau melayni tiga pria, tetap segitu dibayarnya” Pungkasnya, Kamis (15/8).