Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemberkasan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 oleh Dinas Pendidikan

Pemberkasan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 oleh Dinas Pendidikan

Pemberkasan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 oleh Dinas Pendidikan. PPG dalam jabatan tahun 2022 dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 23 Februari 2022. Untuk calon guru PPG dalam jabatan tahun 2022, agar dapat lolos ke tahap pretest harus melewati tahap seleksi pemberkasan terlebih dahulu.

Tahap pemberkasan PPG dalam jabatan tahun 2022, harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan gugur atau tidak lolos di PPG daljab tahun 2022. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan telah memberikan informasi mengenai pemberkasan yang dapat calon guru ikuti sebagai langkah untuk dapat lolos pada PPG daljab.

Dikutip dari kanal Youtube Calon Guru, pada Jumat, 5 Februari 2022. Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa tahap pemberkasan hanya dilakukan sekali.

“Sekarang pemberkasan dilakukan cuman sekali, jadi apabila guru ada yang lulus pretest PPG, nanti tidak ada lagi pemberkasan pada saat pemanggilan menjadi calon mahasiswa PPG,” kata Dinas Pendidikan. Lebih lanjut apabila sudah lulus pretest PPG, tidak akan ada lagi pemberkasan. Oleh sebab itu, untuk calon guru agar mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan benar.

Untuk nantinya diunggah ke akun SIM PKB, kemudian pihak validasi data akan segera melakukan pengecekan pada berkas-berkas yang diunggah oleh calon peserta PPG. Terkait berkas-berkas yang diunggah apakah sudah tepat atau belum. Jika sudah tepat, maka akan muncul notifikasi valid data yang bertanda centang hijau dan dapat mengikuti proses selanjutnya.

Namun, jika belum muncul notifikasi valid data yang bertanda silang, maka Anda dipersilahkan untuk segera memperbaiki dengan menyesuaikan persyaratan yang sudah ditentukan. Di sisi lain, untuk guru yang belum lulus PLPG/UTN yang belum mengulang sampai empat kali, maka dapat mengikuti pemberkasan.

"Sekarang GTK tidak memfasilitasi guru yang akan melakukan linieritas, karena GTK memberlakukan satu kali pembiayaan,” kata Dinas Pendidikan.

Selain itu, untuk calon guru juga diharuskan untuk melakukan pengecekan berkas melalui akun SIM PKB untuk dapat mengetahui status validasi dari calon peserta PPG.

“Jangan lupa gurunya, setelah upload berkas dan kirim berkas jangan lupa sering-sering ngecek SIM PKB nya,” kata Dinas Pendidikan.

Hal tersebut penting untuk diperhatikan, untuk mengetahui apakah berkas-berkas yang diunggah oleh Anda disetujui, ditolak untuk melakukan perbaikan, atau ditolak permanen.

Jika berkas Anda ditolak untuk melakukan perbaikan, maka Anda harus segera melakukan perbaikan dengan tanggal berakhir yang telah ditentukan. Sehingga di bulan Februari 2022 ini, Anda harus rajin memantau akun SIM PKB agar dapat mengetahui status pemberkasan yang sudah Anda lakukan.***