Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemendikbud: Pendaftar Kampus Swasta Bisa Ikut KIP Kuliah

Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tersedia untuk mahasiswa swasta.

"Seperti calon mahasiswa yang tidak melalui SNMPTN, SBMPTN dan mandiri (jalur), perguruan tinggi swasta masih memiliki pilihan seperti ini," Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), mengatakan di SMB Live: Semua orang bisa melalui KIP Kuliah Pembelajaran yang diluncurkan pada Kamis (24 Maret 2022) melalui YouTube Kemendikbud RI.

Mahasiswa juga hanya perlu membuat akun KIP Kuliah untuk semua pilihan jalur masuk perguruan tinggi, mulai dari jalur SNMPTN hingga jalur mandiri.

“Anda hanya perlu membuat akun dan dapat digunakan sepanjang tahun saat pendaftaran dan untuk semua penerimaan universitas, termasuk PTN dan PTS,” lanjutnya.

Daftar Perguruan Tinggi Swasta dan Program Studi yang menerima bantuan Kuliah KIP dapat dilihat pada homepage https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pendaftar dapat melakukan pencarian dengan hanya memasukkan nama PTS pada kolom yang tersedia.

Kahar menjelaskan, bagi mahasiswa yang sudah memiliki akun dari tahun sebelumnya, tidak perlu mendaftar akun lagi. Cukup memperbarui akun baru yang terdaftar.

Ia menambahkan, mekanisme pendaftaran perkuliahan KIP tahun 2022 tetap sama seperti tahun 2021. Informasi lengkap tersedia di kip-elektro.kemdikbud.go.id.

Meski begitu, perlu dicatat bahwa Kuliah KIP hanya untuk mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sudah aktif di perguruan tinggi. Namun bagi mahasiswa aktif yang ingin mengikuti ujian SBMPTN lagi tahun ini masih bisa mendaftar kuliah KIP kembali.

“Jadi, walaupun saya sudah kuliah, saya ingin masuk SNMPTN atau SBMPTN, karena itu berarti mengikuti pilihan baru. Sekarang, Anda bisa mendaftar KIP Perkuliahan sekaligus,” jelas Kahar.

“Intinya kuliah KIP ini ditujukan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan kategori mahasiswa baru, bukan mereka yang sedang menempuh studi,” ujarnya.

Artikel ini Telah Tayang di detikedu, "Kemendikbud: Pendaftar Kampus Swasta Bisa Ikut KIP Kuliah"