Pengertian Kode Etik Guru Indonesia
Pengertian Kode Etik Guru Indonesia. Kode Etik adalah seperangkat prinsip, nilai, dan norma yang mengatur perilaku dan tindakan seseorang atau kelompok dalam menjalankan tugas atau kegiatan dalam suatu profesi atau organisasi. Kode Etik bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu atau kelompok mematuhi standar moral dan etika yang berlaku dalam lingkup profesi atau organisasi tersebut.
Kode Etik biasanya mencakup prinsip-prinsip moral dan etika yang harus dipegang teguh oleh individu atau kelompok dalam menjalankan tugas atau kegiatan, seperti integritas, kejujuran, profesionalisme, rasa tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak-hak individu atau kelompok lain. Kode Etik juga memberikan pedoman dalam menyelesaikan konflik atau masalah yang muncul dalam lingkup profesi atau organisasi, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan atau pelanggaran etika.
Kode Etik biasanya diterapkan dalam berbagai bidang, seperti profesi kedokteran, hukum, keuangan, teknologi informasi, dan pendidikan, serta organisasi sosial, politik, dan agama. Penggunaan Kode Etik bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan etis bagi individu atau kelompok dalam menjalankan tugas atau kegiatan.
PENGERTIAN KODE ETIK GURU INDONESIA
Kode Etik Guru Indonesia adalah seperangkat prinsip dan norma yang mengatur perilaku guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Kode Etik Guru Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kode Etik Guru Indonesia.
Beberapa prinsip dalam Kode Etik Guru Indonesia antara lain:
Penelusuran terkait
Kode Etik biasanya mencakup prinsip-prinsip moral dan etika yang harus dipegang teguh oleh individu atau kelompok dalam menjalankan tugas atau kegiatan, seperti integritas, kejujuran, profesionalisme, rasa tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak-hak individu atau kelompok lain. Kode Etik juga memberikan pedoman dalam menyelesaikan konflik atau masalah yang muncul dalam lingkup profesi atau organisasi, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan atau pelanggaran etika.
Kode Etik biasanya diterapkan dalam berbagai bidang, seperti profesi kedokteran, hukum, keuangan, teknologi informasi, dan pendidikan, serta organisasi sosial, politik, dan agama. Penggunaan Kode Etik bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan etis bagi individu atau kelompok dalam menjalankan tugas atau kegiatan.
PENGERTIAN KODE ETIK GURU INDONESIA
Kode Etik Guru Indonesia adalah seperangkat prinsip dan norma yang mengatur perilaku guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Kode Etik Guru Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kode Etik Guru Indonesia.
Beberapa prinsip dalam Kode Etik Guru Indonesia antara lain:
- Menghormati hak-hak peserta didik dan orang tua/wali murid.
- Menghargai keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa dalam lingkungan pendidikan.
- Menjaga kehormatan, martabat, dan integritas profesi guru.
- Berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.
- Menjaga kejujuran dan objektivitas dalam memberikan penilaian kepada peserta didik.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan peserta didik dan orang tua/wali murid.
Penelusuran terkait
- 10 kode etik guru
- tujuan kode etik guru
- kode etik guru pdf
- kode etik guru menurut uu no. 14 tahun 2005
- fungsi kode etik guru
- 7. kode etik guru indonesia
- isi kode etik guru
- pertanyaan tentang kode etik guru