Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat PPPK Guru 2023

Syarat PPPK Guru 2023. Guru PPPK adalah guru yang diangkat melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Skema PPPK sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
pemberkasan pppk guru 2023 syarat pppk 2023 non guru formasi pppk 2023 formasi pppk teknis 2023 pengumuman pppk guru 2023 pppk guru kemenag 2023 peraturan p3k guru terbaru cpns guru 2023

Guru PPPK memiliki status pegawai dengan perjanjian kerja, yang artinya tidak memiliki jaminan kepastian masa depan seperti yang dimiliki oleh pegawai negeri sipil (PNS). Namun, mereka tetap mendapatkan hak-hak yang dijamin oleh undang-undang, seperti hak atas tunjangan, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

Guru PPPK bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada siswa di sekolah-sekolah yang mempekerjakan mereka. Mereka harus memenuhi persyaratan dan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta terus meningkatkan kualitas diri melalui pelatihan dan pengembangan diri.

Sebagai guru yang dipekerjakan oleh pemerintah, guru PPPK juga memiliki tugas untuk mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pendidikan.

SYARAT PPPK GURU 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengatur syarat-syarat untuk menjadi PPPK guru. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4) pada program studi yang relevan dengan bidang keahlian yang akan dipilih.
  3. Memiliki sertifikat pendidik atau sertifikat keahlian sesuai dengan bidang yang akan dipilih.
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan/atau psikotropika.
Namun, persyaratan yang lebih spesifik dan rinci dapat berbeda tergantung pada kebutuhan dan persyaratan di setiap instansi pemerintah daerah atau pusat yang membuka lowongan PPPK guru. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa pengumuman resmi dan ketentuan yang berlaku pada instansi yang Anda minati untuk mengetahui persyaratan yang lebih lengkap.

Penelusuran terkait
  • pemberkasan pppk guru 2023
  • syarat pppk 2023 non guru
  • formasi pppk 2023
  • formasi pppk teknis 2023
  • pengumuman pppk guru 2023
  • pppk guru kemenag 2023
  • peraturan p3k guru terbaru
  • cpns guru 2023